RUU TIPITI

Posted on 02.32 by CS-31

JAKARTA - Setelah UU Informasi dan Transaksi Electronik (UU ITE)
memunculkan kontroversi karena dianggap mengebiri kebebasan
berpendapat. Kini warga dunia maya di Indonesia akan mendapat 'ancaman'
baru dari Undang-undang Tindak Pidana Teknologi Informasi (UU TIPITI).

Dijelaskan pengamat internet Enda Nasution, UU TIPITI merupakan
pelengkap dari pasal yang tidak ada di UU ITE, atau artinya lebih
khusus dibuat untuk pengguna internet.

"Dari naskah yang saya tahu, undang-undnag ini nantinya akan menjerat
pengguna internet yang melakukan clickjacking, hacking, deface atau
semua yang sifatnya merusak situs lain," tegas Enda kepada okezone, di
Jakarta, Rabu (23/12/2009).

Ditambahkan olehnya, UU ini tengah dibahas oleh anggota DPR di komisi
I. Rencananya, rancangan UU TIPITI akan rampung paling cepat pada tahun
2010 mendatang.

Saat ditanya apakah rancangan peraturan ini akan mengekang kebebasan di
internet, enda menjawab mungkin. "Ada arah menuju kesana nampaknya,"
tegasnya.

Dalam rancangan undang-undang (RUU) tersebut, yang tersebar di
internet, semua kasus yang terjadi di dunia maya akan diselesaikan
dengan pidana penjara dan denda miliaran rupiah, bahkan pidana mati.

Contohnya pada pasal 9 dalam RUU tersebut yang isinya "Barangsiapa
dengan sengaja dan melawan hukum memanfaatkan Teknologi Informasi
dengan maksud untuk menghilangkan nyawa, harta benda orang lain, atau
mengakibatkan kerusakan atau kehancuran obyek-obyek vital dan strategis
atau lingkungan hidup atau fasilitas umum atau fasilitas internasional,
usaha menggulingkan pemerintahan yang sah, atau membahayakan keamanan
negara atau untuk memisahkan sebagian dari wilayah negara atau sebagai
bagian dari kegiatan teror kepada orang atau negara lain, dipidana
dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara,
paling singkat 10 (sepuluh) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Lainnya, seperti kasus pencurian di dunia maya, dalam RUU tersebut,
pasal 10 akan dipidana selama 15 tahun atau denda maksimal dua miliar.
Sedangkan aksi cracking (membobol jaringan internet secara ilegal),
pada pasal 11 RUU ini akan dikenakan penjara maksimal 4 tahun. Hukuman
penjara dan denda akan menjadi lebih besar jika yang diakses adalah
sistem jaringan internet yang strategis, seperti milik pemerintahan dan
lainnya. Bahkan jika informasi tersebut disebarluaskan, maka hukuman
penjara ditambahkan menjadi 12 tahun lagi atau denda maksimal Rp2
miliar.

Selain itu, kasus pemalsuan identitas (pada pasal 12) akan memakan
hukuman 3 tahun penjara. Bahkan jika identitas tersebut digunakan untuk
kejahatan di dunia maya maka hukuman akan ditambah menjadi tujuh tahun.

Penyalahgunaan email (pasal 27 ayat 1) atau memalsukan email orang lain
(pasal 27 ayat 2), masing-masing dikenakan penjara tiga tahun atau lima
tahun . Pemalsuan nomor IP (pasal 24) dan penggunakan nama domain
secara tidak sah (pasal 26), masing-masing berakibat penjara maksimum 5
tahun.

Belum lagi kasus penyebaran pornografi melalui TI akan diancam pidana
maksimal penjara 7 tahun. Jika pornografi tersebut masuk kategori
pornografi anak maka hukuman penjara menjadi lebih lama, sampai 15
tahun. Meski hanya membantu (pasal 17), pelaku tindak kejahatan akan
diancam hukuman lima tahun penjara. Sedangkan kasus penyadapan secara
ilegal, termasuk komunikasi data, akan mengalami hukuman penjara yang
sama dengan pelaku hacking (pasal 22 ayat 1), yaitu selama lima tahun.
Aksi hacking ini akan mendapatkan penjara lebih lama, selam 7 tahun,
jika yang menjadi korban adalah situs milik pemerintah atau institusi
(pasal 22 ayat 2).

Yang perlu diperhatikan dalam RUU tersebut adalah adanya ancaman
penjara untuk pelanggaran hak cipta dengan TI, dan penyalahgunaan TI
untuk menebar teror. Masing-masing kasus masuk dalam pasal 28 dan 20,
dengan hukuman penjara 10 tahun untuk penyalahgunaan HAKI, dan 30 tahun
untuk menebar teror melalui internet.


nah...yang perlu qT lakukan menurut saia..
1. membuat pernyataan sikap
2. menguatkan barisan
3. tetap menjaga koordinasi dengan yang lain
4. jangan takut

karena jelaz jika RUU itu benar di terapkan maka matilah ke crativean kwn2 smwa...

http://yasanti.or.id/
http://alumni.sdmuhsapen-yog.sch.id/
http://teflin.org/
http://www.deptan.go.id/wap/index.php?option=section&id=2
http://litbang.um.ac.id/index.php
http://nurharias.um.ac.id/index.php
http://keuangan.depdiknas.go.id/?mod=detilnews&id=64
http://www.lantai2.com/administrator/
http://www.lemtiui.com/images/index.php
http://systems.ie.ui.ac.id/
http://www.ie.ui.ac.id/


kami para pengguna cunia cyber tolak UU TIPITI
karena kami sebagai seorang penggina merasa terbatasi jika uu tersebut di berlakukan

kami ada karena teknologi ada

ini sebagaii penolakan kami
terimakasih

jangan dipublikasikan email saya.....

terimakasih kembali

UU TIPITI Ancaman Baru Warga Dunia Maya?

Posted on 02.01 by CS-31

JAKARTA - Setelah UU Informasi dan Transaksi Electronik (UU ITE) memunculkan kontroversi karena dianggap mengebiri kebebasan berpendapat. Kini warga dunia maya di Indonesia akan mendapat 'ancaman' baru dari Undang-undang Tindak Pidana Teknologi Informasi (UU TIPITI).

Dijelaskan pengamat internet Enda Nasution, UU TIPITI merupakan pelengkap dari pasal yang tidak ada di UU ITE, atau artinya lebih khusus dibuat untuk pengguna internet.

"Dari naskah yang saya tahu, undang-undnag ini nantinya akan menjerat pengguna internet yang melakukan clickjacking, hacking, deface atau semua yang sifatnya merusak situs lain," tegas Enda kepada okezone, di Jakarta, Rabu (23/12/2009).

Ditambahkan olehnya, UU ini tengah dibahas oleh anggota DPR di komisi I. Rencananya, rancangan UU TIPITI akan rampung paling cepat pada tahun 2010 mendatang.

Saat ditanya apakah rancangan peraturan ini akan mengekang kebebasan di internet, enda menjawab mungkin. "Ada arah menuju kesana nampaknya," tegasnya.

Dalam rancangan undang-undang (RUU) tersebut, yang tersebar di internet, semua kasus yang terjadi di dunia maya akan diselesaikan dengan pidana penjara dan denda miliaran rupiah, bahkan pidana mati.

Contohnya pada pasal 9 dalam RUU tersebut yang isinya "Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum memanfaatkan Teknologi Informasi dengan maksud untuk menghilangkan nyawa, harta benda orang lain, atau mengakibatkan kerusakan atau kehancuran obyek-obyek vital dan strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas umum atau fasilitas internasional, usaha menggulingkan pemerintahan yang sah, atau membahayakan keamanan negara atau untuk memisahkan sebagian dari wilayah negara atau sebagai bagian dari kegiatan teror kepada orang atau negara lain, dipidana dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara, paling singkat 10 (sepuluh) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Lainnya, seperti kasus pencurian di dunia maya, dalam RUU tersebut, pasal 10 akan dipidana selama 15 tahun atau denda maksimal dua miliar. Sedangkan aksi cracking (membobol jaringan internet secara ilegal), pada pasal 11 RUU ini akan dikenakan penjara maksimal 4 tahun. Hukuman penjara dan denda akan menjadi lebih besar jika yang diakses adalah sistem jaringan internet yang strategis, seperti milik pemerintahan dan lainnya. Bahkan jika informasi tersebut disebarluaskan, maka hukuman penjara ditambahkan menjadi 12 tahun lagi atau denda maksimal Rp2 miliar.

Selain itu, kasus pemalsuan identitas (pada pasal 12) akan memakan hukuman 3 tahun penjara. Bahkan jika identitas tersebut digunakan untuk kejahatan di dunia maya maka hukuman akan ditambah menjadi tujuh tahun.

Penyalahgunaan email (pasal 27 ayat 1) atau memalsukan email orang lain (pasal 27 ayat 2), masing-masing dikenakan penjara tiga tahun atau lima tahun . Pemalsuan nomor IP (pasal 24) dan penggunakan nama domain secara tidak sah (pasal 26), masing-masing berakibat penjara maksimum 5 tahun.

Belum lagi kasus penyebaran pornografi melalui TI akan diancam pidana maksimal penjara 7 tahun. Jika pornografi tersebut masuk kategori pornografi anak maka hukuman penjara menjadi lebih lama, sampai 15 tahun. Meski hanya membantu (pasal 17), pelaku tindak kejahatan akan diancam hukuman lima tahun penjara. Sedangkan kasus penyadapan secara ilegal, termasuk komunikasi data, akan mengalami hukuman penjara yang sama dengan pelaku hacking (pasal 22 ayat 1), yaitu selama lima tahun. Aksi hacking ini akan mendapatkan penjara lebih lama, selam 7 tahun, jika yang menjadi korban adalah situs milik pemerintah atau institusi (pasal 22 ayat 2).

Yang perlu diperhatikan dalam RUU tersebut adalah adanya ancaman penjara untuk pelanggaran hak cipta dengan TI, dan penyalahgunaan TI untuk menebar teror. Masing-masing kasus masuk dalam pasal 28 dan 20, dengan hukuman penjara 10 tahun untuk penyalahgunaan HAKI, dan 30 tahun untuk menebar teror melalui internet. (iam)

Okezone

Apa sih shell ntu

Posted on 08.45 by CS-31

Definisi dari skrip shell adalah sekumpulan perintah Unix yang ditulis pada satu file yang kemudian dijalankan dengan jalan nama file tersebut. Skrip shell ini juga dikenal dengan nama file perintah (Command File) atau lebih singkat lagi disebut Skripl .
Pada tulisan ini hanya dibahas pembauatan skrip dengan menggunakan C Shell, Korn Shell, dan Bourne Shell.

Untuk membuat skrip shell ini dapat digunakan text editor apa saja, seprti Vi, Emacs, maupun Pico.
Contoh 1 :
echo “ Tanggal Sekarang : “
date

Maka ketika dijalankan dengan memanggil nama program tersebut, misal nama program contoh1, maka akan ditampilkan :
Tanggal Sekarang : 16 Desember 1998

Bila program diletakkan pada direktori user (biasanya /home/user_name ), maka cara menjalankan program tersebut adalah dengan cara mengetikkan “titik garismiring ./ ”:
$ ./contoh1 (memberikan “ ./ “)

Sedangkan permition setnya harus diubah sebagai berikut : chmod +x contoh1, artinya supaya file tersebut menjadi file yang dapat dieksekusi. Jika permition setnya tidak diubah , maka akan timbul pesan berikut :
$ ./coba permition denied


Pemberian akhiran (ekstension ) pada suatu skrip menunjukkan jenis shell yang digunakan .
Misalnya : - .csh ekstension skrip untuk C shell
- .sh ekstension skrip untuk Bourne shell atau Korn shell

Pada beberapa sistem, skrip shell untuk C shell, pada baris pertama harus diawali dengan tanda “# “ , sedangkan untuk shell lain selain C shell digunakan tanda “ : “ .
Misal Contoh 2: #
echo “ Tanggal Sekarang : \n “ #ini bagian komentar , tanda \n supaya hasil out
date #ketika ditampilkan berada baris selanjutnya.


Output : Tanggal Sekarang :
5 Desember 1998 #perhatikan hasilnya dengan Contoh1


Variabel
Variabel adalah suatu nama yang dapat digunakan untuk menampung suatu nilai. Variabel bisa berupa nama, angka, maupun garis bawah ( _ )

Cara pemberian nilai pada vaiabel
a. Pada Bourne dan Korn Shell :
variabel = nilai

Apabila variabel mengandung karakter tertentu maka ditulis dengan cara memberikan tanda petik ganda ( “ )
Variabel = “Karakter”

b. Pada C shell :
@ variabel = nilai (tanda @ dengan variabel dipisahkan satu spasi )

Sedangkan untuk variabel yang menganduing karakter dengan menambahkan kata “set “
Sehingga : set variabel = “karakter”


Membaca data dari Keybord
Perintah untuk membaca masukkan dari Keybord adalah : “ read “
Misal : echo –n “ Masukkan nama Anda :”
read nama
echo “Hai $nama, apa kabar ?”

Hasil eksekusi : Masukkan nama anda : bom2stalker
Hai bom2stalker, apa kabar ?

Pemrosesan Argument
Argument ini pada shell juga dikenal sebagai parameter posisi.
Misalnya :
ls -a -l , maka :
argument[0] = ls
argmunet[1]= -a
argument[2]= -l

Tabel –1 : Parameter yang berhubungan dengan parameter posisi
Bourne & Korn Shell C Shell Keterangan
$# $#argv Menyatakan jumlah parameter
$0 $0
$argv[0] Menyatakan nama skrip shell
$1 $1
$argv[1] Menyatakan parameter pertama
.. .. ..
$* $argv[*] Menyatakan semua parameter

Khusus untuk parameter kesepuluh dan setersunya perlu dinyatakan dengan ${10} (angka dinyatakan dalam kurung {} ).

Contoh 3 : skrip dengan Bourne / Korn shell
:
#argument.sh
#contoh pemrosesan argument dengan Bourne Shell dan Korn Shell

echo “jumlah argument = $”
echo “semua argument = $*”
echo ”Isi \$0 : $0”
echo “isi \$1 : $1”


Contoh 4 : skrip dengan C shell :
#
#argument.sh
#contoh pemrosesan argument dengan Bourne Shell dan Korn Shell

echo “jumlah argument = $”
echo “semua argument = $*”
echo ”Isi \$0 : $0”
echo “isi \$1 : $1”

Hasil eksekusi kedua contoh diatas (3 dan 4 ) adalah :
$./argument.sh halo
semua parameter = halo
Isi $0 :argument.sh
Isi $1 :halo

Baik C shell, Korn shell, maupun Bourne shell mempunyai perintah berkondisi, berupa :
- if
- switch (Cshell)
- case (Bourne dan Korn Shell)

Adapun perintah yang berguna untuk melakukan proses pengulangan adalah :
- for (Bourne & Korn shell)
- foreach (C shell)
- until (Bourne, Korn, dan C shell)
- while (Bourne, Korn, dan C shell)
- repeat (C shell)


Salah satu pemakaian skrip adalah penggunaannya pada File Profile .
File profile adalah file yang dapat dieksekusi ketika seorang pemakai melakukan login. Berikut ini adalah nama-nama file profile untuk berbagai jenis shell :

Tabel –2 Profile pada shell

Tabel –2 Profile pada shell
Nama Shell Nama File Profile
Bourne Shell .profile
C Shell .login
Korn Shell .profile

File-file ini dapat digunakan untuk meletakkan tindakan-tindakan yang perli dilakukan pada saat login. Seringkali file ini digunkan untuk menjalankan aplikasi secara otomatis, begitu pemakai melakukan login. Ini dilakukan pada pemakai-pemakai yang berlaku sebagai operator. Mereka tidak masuk ke prompt login.
Untuk mengetahui contoh file profile, dapat dilihat isi file profile tersebut yang ada pada home direktori setiap user . Kita dapat menambahkan perintah-perintah pada file tersebut, karena file tersebut sebenarnya merupakan skrip shell.

Informasi lebih kanjut mengenai masing-masing shell dapat diperoleh secara online dengan memberikan perintah :
- man csh (Untuk melihat manual C shell)
- man sh (Untuk melihat manual Bourne shell)
- man ksh (untuk melihat manual Korn shell)


Daftar reference yang dapat digunakan untuk mengenal scrip lebih jauh dapat dilihat di :
[1]. http://www.Developer.com
[2]. http://www.cgiexpert.com
[3]. http://www.all-yours.net/scripts/

From : INDONESIAN HACKER TEAM (BOMBOM)

Jakarta – Tim Pengawas Internet Jepang atau Japan Computer Emergency & Response Team/Coodination Center (Japan CERT) ternyata punya penilaian tersendiri terhadap serangan internet di Indonesia. Mereka mengaku dibuat takjub dengan pola serangan yang dilakukan.

Hal ini dikatakan Keisuke Kamata, Deputy Director JP-CERT dalam kunjungannya ke pusat monitoring trafik internet Indonesia (ID-SIRTII), Senin kemarin.

Menurut IGN Mantra, Analis Senior Keamanan Jaringan dan Pemantau Trafik Internet ID-SIRTII, Japan CERT adalah salah satu organisasi pemerintah yang mengawasi internet dengan 700 sensor lebih tersebar di seluruh penjuru di Negeri Sakura.

“Mereka memonitor trafik internet dengan jumlah serangan lebih dari 2 juta sehari, dan melakukan berbagai penelitian terhadap malware yang dikirim oleh para hacker dari seluruh penjuru dunia ke Jepang, dan memiliki pola serangan yang sangat berbeda dengan serangan internet di Indonesia,” ujarnya kepada detikINET, Selasa (14/7/2009).

Sehingga wajar jika Kamata mengatakan, Indonesia ini sangat unik. Sebab, dengan hanya jumlah sensor 10 unit saja, jumlah serangan internet telah mencapai 1 juta sehari.

“Kebanyakan model serangan adalah SQL injection atau para hacker mencoba-coba untuk mengirim SQL injection yang akan mengganggu bila SQL injection berhasil di-inject ke dalam web sistem, yang berbeda dengan Jepang yang kebanyakan serangannya adalah malicious ware (malware) dan distributed denial of service (DDOS),” jelas Mantra.
( ash / faw )

sumber http://www.detikinet.com/read/2009/07/14/085023/1164462/323/jepang-kagum-dengan-serangan-internet-di-indonesia

What Is SQL??

Posted on 23.27 by CS-31

Apa itu SQL?

SQL merupakan singkatan dari Structured Query Language. SQL atau juga sering disebut sebagai query merupakan suatu bahasa (language) yang digunakan untuk mengakses database. SQL dikenalkan pertama kali dalam IBM pada tahun 1970 dan sebuah standar ISO dan ANSII ditetapkan untuk SQL. Standar ini tidak tergantung pada mesin yang digunakan (IBM, Microsoft atau Oracle). Hampir semua software database mengenal atau mengerti SQL. Jadi, perintah SQL pada semua software database hampir sama.

Terdapat 3 (dua) jenis perintah SQL, yaitu DDL, DML dan DCL.

1. DDL atau Data Definition Language

DDL merupakan perintah SQL yang berhubungan dengan pendefinisian suatu struktur database, dalam hal ini database dan table. Beberapa perintah dasar yang termasuk DDL ini antara lain :

* CREATE
* ALTER
* RENAME
* DROP

2. DML atau Data Manipulation Language

DML merupakan perintah SQL yang berhubungan dengan manipulasi atau pengolahan data atau record dalam table. Perintah SQL yang termasuk dalam DML antara lain :

* SELECT
* INSERT
* UPDATE
* DELETE

3. DCL atau Data Control Language

DCL (bukan BCL) merupakan perintah SQL yang berhubungan dengan pengaturan hak akses user MySQL, baik terhadap server, database, tabel maupun field. Perintah SQL yang termasuk dalam DCL antara lain :

* GRANT
* REVOKE

Membuat, Menampilkan, Membuka dan Menghapus Database

1. Membuat Database

Sintaks umum membuat database baru adalah:

CREATE DATABASE [IF NOT EXISTS] nama_database;

Bentuk perintah di atas akan membuat sebuah database baru dengan nama nama_database. Aturan penamaan sebuah database sama seperti aturan penamaan sebuah variabel, dimana secara umum nama database boleh terdiri dari huruf, angka dan under-score (_). Jika database yang akan dibuat sudah ada, maka akan muncul pesan error. Namun jika ingin otomatis menghapus database yang lama jika sudah ada, aktifkan option IF NOT EXISTS.Setiap kita membuat database baru, maka sebenarnya MySQL akan membuat suatu folder (direktori) sesuai dengan nama databasenya yang ditempatkan secara default di \mysql\data. Di dalam folder tersebut nantinya akan terdapat file-file yang berhubungan dengan tabel dalam database.

Berikut ini contoh perintah untuk membuat database baru dengan nama “admin” :

CREATE DATABASE admin;

Jika query di atas berhasil dieksekusi dan database berhasil dibuat, maka akan ditampilkan pesan sebagai berikut :

Query OK, 1 row affected (0.02 sec)

2. Melihat Database

Untuk melihat database yang baru saja dibuat atau yang sudah ada, dapat menggunakan perintah sebagai berikut :

SHOW DATABASES;

Hasil dari perintah di atas akan menampilkan semua database yang sudah ada di MySQL. Berikut ini contoh hasil dari query di atas :

+--------------+
| Database |
+--------------+
| admin |
| mysql |
| test |
+--------------+
3 rows in set (0.02 sec)

3. Membuka Database

Sebelum melakukan manipulasi tabel dan record yang berada di dalamnya, kita harus membuka atau mengaktifkan databasenya terlebih dahulu. Untuk membuka database “admin”, berikut ini querynya :

USE admin;

Jika perintah atau query di atas berhasil, maka akan ditampilkan pesan sebagai berikut :

Database changed

4. Menghapus Database

Untuk menghapus suatu database, sintaks umumnya adalah sbb :

DROP DATABASE [IF EXISTS] nama_database;

Bentuk perintah di atas akan menghapus database dengan nama nama_database. Jika databasenya ada maka database dan juga seluruh tabel di dalamnya akan dihapus. Jadi berhati-hatilah dengan perintah ini! Jika nama database yang akan dihapus tidak ditemukan, maka akan ditampilkan pesan error. Aktifkan option IF EXISTS untuk memastikan bahwa suatu database benar-benar ada.

Berikut ini contoh perintah untuk menghapus database dengan nama “admin” :

DROP DATABASE admin;

Seni Deface ala saya

Posted on 07.18 by CS-31


ada pribahasanya bilang, sekali mendayung seribu pulau terlampaui tapi saya bisanya cuman

sekali mendayung 9,10 website terlampaui.wakakakakakkakakakakakakka

sehingga jika melihat seninya ntu lah seni saya walah walah
aneh aneh wae
hehehehehehehehehehhehehehehehe




http://www.suryawibawa.com/index2.html
http://www.indonesiandefacer.org/mirror/2009/12/suryawibawa.html

http://www.semangatku.com/index2.html
http://www.indonesiandefacer.org/mirror/2009/12/semangatku.html

http://www.mainangrosir.com/index2.html
http://www.indonesiandefacer.org/mirror/2009/12/mainangrosir.html

http://www.sistemakuntansi.com/
http://www.indonesiandefacer.org/mirror/2009/12/sistemakuntansi.html

http://www.suprarubber.com/index2.html
http://www.indonesiandefacer.org/mirror/2009/12/suprarubber.html

http://www.orgismo.com/index2.html
http://www.indonesiandefacer.org/mirror/2009/12/orgismo.html

http://www.tunaindonesia.com/index3.php
http://www.indonesiandefacer.org/mirror/2009/12/tunaindonesia.html

http://www.agungsari.com/index2.html
http://www.indonesiandefacer.org/mirror/2009/12/agungsari.html

http://www.grahasepeda.com/index3.php
http://www.indonesiandefacer.org/mirror/2009/12/grahasepeda.html

SQLI PATHC

Posted on 10.35 by CS-31

Ini patch untuk mencegah serangan SQL Injection di halaman dinamis pada PHP + MySQL. Biasanya halaman dinamis ini

bentuknya kayak gini http://uhui.com/vuln.php?id=[Input_Angka]

Bentuk umum kode di halaman dinamis php untuk membaca database melalui MySQL :

PHP Code:
$id = htmlentities($_GET['id']);
$variabel = mysql_query("select *from tabeltarget where idtarget='$id'")

Injection Flaw terjadi karena inputnya gak kefilter dengan baik. Sehingga input '$id' yang seharusnya diisi dengan (biasanya) angka bisa diisi dengan query SQL.. Yang mengakibatkan query SQL tersebut dieksekusi sehingga injector bisa melakukan berbagai hal misalnya membaca isi database, membaca suatu file di situs tersebut, dll.

Nah, untuk mencegah hal tersebut sebaiknya kita memfilter inputnya sebelum diproses dengan SQL.

Contoh kode filternya :
===================================================================
PHP Code:

error_reporting(0);
class filter{
function filtering($id){
$idfilter = mysql_real_escape_string($id);
if (!ctype_digit($idfilter))
{
echo "Can't process your request, dude :P ";
exit;
}
else if ($idfilter <= 0)
{
echo "Can't process your request, dude :P ";
exit;
}
else
{
return $id;
}
}
}
$Filter2 = new filter();
$id = htmlentities($_GET['id']);
$secured = $Filter2->filtering($id);
$variabel = mysql_query("select *from tabeltarget where idtarget='$secured'")
========================================================================

Pertama-tama menggunakan error_reporting(0); . Kode tersebut digunakan untuk mendisable error reporting sehingga jika terjadi error tidak keluar pesan error.

Selanjutnya variabel $id disaring dulu menggunakan mysql_real_escape_string yang berfungsi untuk menambahkan slash (\) apabila ada tanda kutip pada input $id.

Setelah disaring dengan mysql_real_escape_string, disaring lagi dengan melakukan pengecekan apakah inputnya berupa angka atau bukan dengan menggunakan kode !ctype_digit . Jika ternyata bukan angka maka akan ditolak. Selain pengecekan input apakah angka atau bukan, dilakukan juga pengecekan apakah inputnya sama atau lebih kecil dari 0 (minus) jika iya maka akan ditolak.

Abis itu baru deh aplikasikan ke syntax SQL-nya.

Untuk lebih jelasnya silahkan baca ulang kode sebelum difilter dan setelah difilter berkali-kali sampai paham

moga bermanfaat

By : IHT

Mempercepat Browsing pada Fire Fox

Posted on 14.11 by CS-31

Untuk meningkatkan kemampuan browser Firefox, dibutuhkan sedikit pengaturan settingan tambahan. Berikut ini tips untuk menggandakan kecepatan browser Mozilla Firefox ini. Selamat mencoba.

1. Aktifkan browser Firefox Anda dan ketikkan perintah “about:config” (tanpa tanda kutip), di address barnya.
2. Anda akan dibawa ke halaman konfigurasi Firefox. Kalau ada peringatan untuk hati-hati mengubah pengaturan pada halaman tersebut, klik yes atau ok saja.
3. Pada filter search bar di halaman konfigurasi, ketikkan “network.http.pipelining“. Pastikan valuenya sudah diset dengan nilai “true”. Jika masih “false”, klik ganda untuk menjadikannya “true”.
4. Kembali ke filter search bar, ketikkan “network.http.pipelining.maxrequests“. Double klik pada opsi ini dan rubah nilainya (value) menjadi 8.
5. Kembali ke filter search bar, ketikkan “network.http.proxy.pipelining“, double klik untuk merubah valuenya menjadi ‘true’.
6. Kembali ke filter search bar, ketikkan “network.dns.disableIPv6“. Double klik untuk merubah nilainya menjadi ‘true’.
7. Klik kanan di halaman konfigurasi tersebut dimanapun terserah, pilih new –>boolean. Ketikkan “content.interrupt.parsing“pada popup windows yang muncul kemudian klik OK. Ketika prompt untuk pilihan muncul, pilih ‘true’.
8. Kembali klik kanan halaman konfigurasi, pilih new –> integer. Ketikkan “content.max.tokenizing.time“. Pada prompt value yang muncul masukkan nilai 2250000.
9. Kembali klik kanan halaman konfigurasi, pilih new –> integer. Ketikkan “content.notify.interval“. Masukkan nilai 750000 pada prompt value yang muncul.
10. Kembali klik kanan halaman konfigurasi, pilih new –> boolean. Ketikkan “content.notify.ontimer“. Pilih ‘true’ untuk isian prompt value yang muncul.
11. Kembali klik kanan halaman konfigurasi, pilih new –> integer. Ketikkan “content.notify.backoffcount“. Pada prompt value yang muncul isikan value ‘5'.
12. Kembali klik kanan halaman konfigurasi, pilih new –> integer. Ketikkan “content.switch.threshold“. Isikan nilai 750000 pada prompt integer value yang muncul.
13. Terakhir, kembali klik kanan pada halaman konfigurasi, pilih new –>integer. Ketikkan “nglayout.initialpaint.delay“. Isikan nilai ‘0' pada prompt isian nilai yang muncul.

JANGAN LUPA UNTUK MERESTART FIREFOX NYA.

Langsung saja dipraktekkan dan rasakan kemampuan & kecepatan Firefox milik Anda meningkat dua kali lipat dibanding settingan defaultnya.

Setinggan tambahan (optional) :
browser.tabs.showSingleWindowModePrefs : true
network.http.max-connections : 64
network.http.max-connections-per-server : 20
network.http.max-persistent-connections-per-proxy : 10
network.http.max-persistent-connections-per-server : 4
network.http.request.timeout : 300
network.http.request.max-start-delay = 0
network.http.proxy.version = 1.0

Silahkan mencoba

Googling

hasil pembelajaran dari om cro hehehe

Posted on 14.10 by CS-31

http://zt.qhde.com/index2.html
http://bt.auuu.cn/index2.html
http://cs.qhde.com/index2.html
http://ecshop.qhde.com/index2.html
http://e.holidayinn-qhd.cn/images/Nyc0.html
http://shopex.qhde.com/index2.html
http://www.jcqhd.cn/image/index2.html

http://www.indonesiandefacer.org/user/194/CYBER




Email:Passwd:
hassane@its.ac.id:ac43724f16e9241d990427ab7c8f4228:
jon@its.ac.id:42867493d4d4874f331d288df0044baa:
:41591fa3a697604be431ef66b5f53572:
hqm03@yahoo.com:muhammad:
tjuk@its.ac.id:72dabe497516c268bc78ed8a0f3c2a73:
mahmud@toshiba-tjp.co.id:azwash:
ney_hak@plasa.com:teknik:
reixy_01@yahoo.co.id:siantar:
achmad@its.ac.id:fc2c9434b0b66ef4700e8d805b7d8610:
sidik.purnomo@gmail.com:sidik:
the_anz@ie.its.ac.id:0207:
dadangks@yahoo.com:```:
nurdi_anto@plasa.com:dontcry:
dfe@yahoo.com:anis:
cities_88id@yahoo.com:barley:
zion69@cs.its.ac.id:harley:
jamaah_jamiatulmustaqim@yahoo.co.id:503190:
asu_14@plasa.com:asutsu:
byu_it@yahoo.com:331108:
tututu@telkom.net:vampier:
leonheart_FFIX@yahoo.com:amitia:
demosfet@plasa.com:0987:
jokoirsan@plasa.com:170155:
rudhy.bakti@gmail.com:anjelina81:
hafiz_agust@yahoo.com:kapling:
roszuchri@yahoo.com:441194:
hiru_itsphysics@yahoo.co.id:rohmatul ula:
tomy@yahoo.com:mataram:
luki_rachimi@yahoo.com:kentang:
wewenkgobank@yahoo.com:412412:
isra_binjai@yahoo.com:fath2x:
havil_elka@yahoo.co.id:robotlengan:
rasiman@library.usu.ac.id:entersaja:
jb_vector@yahoo.co.id:viktor:
yeni_sugiati@walla.com:biologi:
lovelypoei@yahoo.co.id:pikapoei:
:sabar:
rhoez_civilits@yahoo.co.id:310581:
bewoks_pendi@yahoo.com:310786:
adam.bgt@gmail.com:saddam:
rayyifrasya@yahoo.co.id:123456:
adrianus_amheka@yahoo.com:123123:
ihsanlabte@gmail.com:biddong:
NuckGrowHow84@yahoo.com:nugie:
warock@physics.its.ac.id:reog:
rido@elect-eng.its.ac.id:keparat:
sarirahayu84@yahoo.co.id:123456:
martin_lrw@yahoo.co.id:mrt:
yuhendra_st@yahoo.com:1972:
onal_25@yahoo.com:3d2172418ce305c7d16d4b05597c6a59:
wijaya@elect-eng.its.ac.id:elektro:
xendro102000@yahoo.com:setyopalupi:
pramudya@elect-eng.its.ac.id:terserah:
m_sigit_d@yahoo.com.au:021268:
budi_hrt@its.ac.id:c332ca7cb7d018e6150fd2fdace5911b:
herumurti@enviro.its.ac.id:tigerpooh:
dayu_sha@yahoo.com:081204:
prazetyo@gmail.com:4yuchandra:
Mas_Nono66@yahoo.com:sutono:
haroyyanto@yahoo.com:sandiku:
luv_ayra@yahoo.com:7777777:
surbakti@linuxmail.org:mamak:
ipunk_one@plasa.com:1202100030:
mdrbdg@yahoo.com:mdrbdg:
khonk_aja@yahoo.com:slemania:
kerangsaustiram@yahoo.com:846549:
rosadi_aditya@yahoo.com:pringgondani:
kriswin2000@yahoo.com:bravo:
kangpayi@yahoo.com:kangpayii:
ijotahu@yahoo.com:yunila:
dito_47@yahoo.com:110d46fcd978c24f306cd7fa23464d73:
grey_eeta@yahoo.com:171084:
mbek@fasilkom.uniku.ac.id:948c508a7364a98270b349d04bb146fd:
unic_aziz@yahoo.co.id:27121982:
awhyk_hqm@yahoo.com:070584:
fahran_fai@yahoo.com:samsung:
emmy_palapa@yahoo.com:parameswara:
samuel_ardy@yahoo.com:070584:
far1dfahm1@yahoo.com:123:
suminar_pratapa@physics.its.ac.id:aang0224:
agunj_193@yahoo.com:milano:
oki_darsyah@yahoo.com:ciputat:
ider_5@yahoo.co.id:827ccb0eea8a706c4c34a16891f84e7b:
jeykeren@gmail.com:tumorrow:
teguh_perdana04@yahoo.co.id:slanker:
romy_thedoctor46@yahoo.com:290585:
r1_lin@yahoo.com:juju:
botolsky@yahoo.com:pinjuin:
Feqzee_blue@yahoo.com:fiskie:
eny_widi@its.ac.id:4387a6590c317c2e2ed0185a9b354dd7:
:eaa282a0e60c67915d24d1f7cc52f77b:
prasetya_joy@plasa.com:21782:
wib_0707@yahoo.co.id:221102:
lutfi_milanisti@yahoo.co.id:winda:
pandies_064@yahoo.com:123456:
chiendra_luv@yahoo.co.id:70ebb3403bd7fe281112b5a05a44673c:
zamrud@its.ac.id:bd9059497b4af2bb913a8522747af2de:
erna:baratajaya:
ochthie@yahoo.com:osis67:
hargi:baratajaya:
perdhana2000@yahoo.com:free:

Pagi Pagi enaknya sarapan beginian ???

Posted on 19.22 by CS-31

http://thefunnycrew.com/
http://www.indonesiandefacer.org/mirror/2009/12/thefunnycrew.html

http://tanpamu.com/
http://www.indonesiandefacer.org/mirror/2009/12/tanpamu.html

http://jabrik.co.tv/
http://www.indonesiandefacer.org/mirror/2009/12/jabrik.html

http://www.articlescastle.info/
http://www.indonesiandefacer.org/mirror/2009/12/articlescastle.html

http://www.teamprozac.co.cc/
http://www.indonesiandefacer.org/mirror/2009/12/teamprozac.html

http://neverstudy.com/
http://www.indonesiandefacer.org/mirror/2009/12/neverstudy.html

http://money.za.org/
http://www.indonesiandefacer.org/mirror/2009/12/money.html

http://blog.kocok.in/
http://www.indonesiandefacer.org/mirror/2009/12/blog194.html

http://dbs-ok.uni.cc/
http://www.indonesiandefacer.org/mirror/2009/12/dbsok.html

http://keekle.cn/blog/
http://www.indonesiandefacer.org/mirror/2009/12/keekle.html

http://www.home-contents-insurances.com/
http://www.indonesiandefacer.org/mirror/2009/12/homecontentsinsurances.html

http://www.lixindex.com/
http://www.indonesiandefacer.org/mirror/2009/12/lixindex.html

http://banks-4u.info/
http://www.indonesiandefacer.org/mirror/2009/12/banks4u.html

http://ikankucing.co.cc/
http://www.indonesiandefacer.org/mirror/2009/12/ikankucing.html

http://ornamentproduction.co.cc/
http://www.indonesiandefacer.org/mirror/2009/12/ornamentproduction.html

http://marvincruz.com/
http://www.indonesiandefacer.org/mirror/2009/12/marvincruz.html

http://www.vollstar.hu/
http://www.indonesiandefacer.org/mirror/2009/12/vollstar194.html

http://www.vollstar.extra.hu/
http://www.indonesiandefacer.org/mirror/2009/12/vollstar.html


ntu hasil dari pagi-pagi hihihihih

http://skybadboy.co.cc/
http://www.indonesiandefacer.org/mirror/2009/12/skybadboy.html

http://pwtsatria.co.cc/
http://www.indonesiandefacer.org/mirror/2009/12/pwtsatria.html

http://linkpik.co.cc/
http://www.indonesiandefacer.org/mirror/2009/12/linkpik.html

http://retrodisco.co.cc/
http://www.indonesiandefacer.org/mirror/2009/12/retrodisco.html

http://goals-arena.co.cc/images/adit.html
http://www.indonesiandefacer.org/mirror/2009/12/goalsarena.html

selamat ulang tahuuuun yaaa dit hehehehehehhe

Cara Memblock Klik Kanan di tampilan web

Posted on 19.05 by CS-31

ini merupakan jv yang aku liat dari temen2 defacer n mengaplikasnnya pada defacannua

hari ini aku akan nunjukin bagaimana sih caranya ehhehehehehehe
ini dia

langsunga ja download di bawah ini yaa
hehehehehe

ajiib sedoooot :P

aku kasih pendapan kalo editing enaknya pakek notepad ++

cos bisa tau enak pokoknya dah
hehehe

http://www.4shared.com/file/167713373/26884c98/JV_online.html

malaysia owned by me

Posted on 22.02 by CS-31

15 website malaysia babat habis
waakakakakaka oleh saya hihihih ajiib dah

searchengineservices.com.my
searchengineservices.my
webschool.com.my
malayproducts.com
www.cmd.com.my/blog
www.joannettp.com
www.joannachee.com
no1.com.my
www.philosoart.com
www.eileenooi.com
nailasilove.com
bid108.com
www.blog.sceniclife.net
sceniclife.net
no1.com.my/philipvancleven/
no1.com.my/serdaryurtseven/


miror
http://indonesiandefacer.org/user/194/CYBER

Depes agy

Posted on 19.02 by CS-31

Berhubung indives lagi eror
terus sekarang udah bisa
akhirnya aku dapat ngumpulin web yang akan aku depes n sekarang
aku tunjukin hasilnya hehehe

http://www.sman16sby.sch.id/
http://surabayabekas.com/main/detail.php?module=detail&id=72&desc=PULSA%20ELEKTRIK%20MURAH-surabaya
http://www.blog.sceniclife.net/
http://sceniclife.net/
http://www.kaozkotank.co.cc/
http://alifshopaksesoris.co.cc/
http://nailuvar.com/
miror
http://www.indonesiandefacer.org/user/194/CYBER

Owned By Nyc0

Posted on 17.10 by CS-31